Catatan Pengajian 9 Jan

Catatan Pengajian Gabungan Forum Jum’at dan Asy Syifa (29 Rabi-ul-awwal 1437 H / 9 Januari 2016)

Tema: Bermuamalah di Negeri Orang

Pemateri: Brother Andy Octavian Latief

✏Pembahasan tema “Bermuamalah di Negeri Orang” terkait dengan bab al wala’ wal bara’.
✏Al wala’: mencintai sesama Muslim karena keimanannya. “Sesama muslim adalah saudara.” Persaudaraan diatas iman dan Islam adalah salah satu bentuk ibadah.
✏Al bara’: berlepas diri karena keimanan yang berbeda.

✏Rasulullaah shalallaahu’alayhi wasallam adalah penutup para Nabi.
✏Umat Islam adalah umat pertengahan; tidak menjadikan ulama sebagai saingan Allah, tidak menjadikan nabi sebagai Tuhan.
✏ISIS terlalu ekstrim; begitu jg pihak yg menyamakan seluruh agama, itu jg ekstrim.

“Muhammad itu adalah utusan Allâh dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allâh dan keridhaan-Nya, pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya lalu tunas itu menjadikan tanaman itu kuat kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” [QS Al-Fath(48):29]
✏Ayat tersebut sifatnya global. Saat menerjemahkan kata-kata “keras terhadap orang-orang kafir” ini tidak boleh diterjemahkan secara langsung, namun perlu dilihat dari keseharian Rasulullaah dan para sahabat radiyallahu’anhum dengan kaum Non Muslim. Rasulullaah menjamin keselamatan mereka, berdagang dengan mereka, dan berbuat adil terhadap mereka.

✏Jenis muamalah dengan non muslim:
1. Muamalah yang wajib dilakukan dengan non Muslim
2. Muamalah yang dianjurkan untuk dilakukan dengan non Muslim
3. Muamalah yang boleh dilakukan dengan non Muslim
4. Muamalah yang haram dilakukan dengan non Muslim, tapi tidak mengelurkan dr Islam
5. Muamalah yang haram dilakukan dengan non Muslim, dan mengelurkan pelakunya dr Islam
*Untuk poin no. 4 dan no.5, sebaiknya kita mengevaluasi diri kita terlebih dahulu, bukan orang lain. Tidak boleh mengatakan orang lain “kafir” karena “barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan ‘kafir’ atau ‘musuh Allah’ padahal dia tidak kafir, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh.

✏Jenis orang non muslim:
1. Non muslim yang melakukan perjanjian damai dengan pemerintah muslim dan tinggal di negerinya sendiri, misal: orang non muslim yang tinggal di Inggris
2. Non muslim yang tinggal di negeri muslim dan dijamin keselamatannya
3. Non muslim yang bepergian/menjadi turis ke negeri muslim, mereka harus dijaga keamanannya
4. Non muslim yang memerangi muslim. Jika akan berjihad melawan non Muslim jenis ini, harus dengan jihad syar’i, yaitu jihad atas perintah pemerintah.

✏Sikap terhadap non muslim:
1. Melindungi mereka yang meminta perlindungan
2. Bersikap adil terhadap mereka
3. Dakwah Islam kepada mereka. Bisa hanya sekedar dg senyum, memberi hadiah,dll. Tidak harus menjadi ustadz. Rasulullaah shalallaahu’alayhi wasallam bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat.” Pengalaman Brother Andy saat sharing kepada kawannya yang Atheis tentang cara bersuci dan sikat gigi. Mungkin terlihat ringan, namun ternyata efeknya besar kepada mereka.

Berdakwah untuk menukarkan agama tidak boleh dalam Islam. Jika dalam kondisi bencana, Muslim memberi bantuan pada para korban yang non Muslim, jelaskanlah tentang Islam pada mereka. Jika mereka menerima, Alhamdulillah. Namun, jika mereka tidak menerimanya, maka hal ini tidak menjadikan kita menghentikan bantuan pada mereka. Kita tidak boleh memaksa mereka untuk masuk Islam.

✏Dalam bermuamalah, kita perlu memahami tentang hak tetangga, hak sesama muslim, hak karena hubungan kekeluargaan.

✏Yang dianjurkan dan yang boleh dilakukan dengan non muslim (pembahasan 2 kategori ini disatukan utk menyingkat waktu):
1. Berbisnis dengan non muslim
2. Bekerja pada non muslim, selama pekerjaan tersebut tidak merendahkan diri kita sebagai seorang Muslim
3. Menolong orang non muslim yang membutuhkan. Hal ini dilakukan semata-mata untuk meraih ridha Allah ta’ala
4. Silaturrahim dengan kerabat, meskipun non muslim. Terdapat kisah dimana ada non muslim yang  masuk Islam kaerna melihat tetangganya sering dikunjungi oleh anaknya yang Muslim. Berikanlah kerabat kita, haknya.
5. Boleh memberikan hadiah pada mereka untuk menarik hati mereka ke Islam. Kita perlu mengingat bahwa identitas kita adalah Muslim. Kita akan sukses jika kita mengaku sebagai Muslim dan mengamalkannya.
6. Menghormati tamu meskipun ia non muslim
7. Boleh menikahi wanita ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), namun tidak dianjurkan, karena terkait dengan agama dan pendidikan anak kelak. Namun demikian, wanita muslim tidak diperbolehkan menikah dengan non muslim, meskipun ia dari golongan ahli kitab

✏Iman bisa naik dengan ketaatan, bisa turun karena maksiat. Namun, iman bisa habis, “ambles” jika melakukan hal yang membatalkan keimanan.

✏Hal-hal yang haram dilakukan terhadap non muslim, dan bila dilakukan bisa membatalkan keislaman:
1. Jika kita ridha dengan keyakinannya. Misalnya: dengan mengatakan bahwa setiap agama itu sama, sama-sama mengajarkan bagaimana menuju surga. Bukan berarti jika agama lain megajarkan untuk cinta damai, kita bisa mengatakan bahwa agama itu sama dengan Islam. Ingat hadits Rasulullaah shalallaahu’alayhi wasallam tentang Rukun Islam:
Dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab –radhiyallahu ‘anhuma-, katanya, “Aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan’”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
2. Membantu non muslim yg memerangi Islam

✏Hal-hal yang haram dilakukan terhadap non muslim, tetapi tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam:
1. Safar ke negeri non muslim tanpa tujuan syar’i. Diantara tujuan syar’i: belajar suatu ilmu –meskipun itu ilmu duniawi- yang di negeri non muslim tersebut, ilmu tadi lebih berkembang; untuk berbisnis.
2. Tidak boleh mengucapkan selamat hari raya kepada penganut agama lain. Tidak boleh mengikuti Christmas lunch atau perayaan tahun baru, atau perayaan apapun yang tidak ada kaitannya dengan agama Islam. Allah sudah menggantikannya dengan 2 hari Raya = Idul Fitri dan Idul Adha; juga dengan hari Jum’at sebagai hari raya pekanan bagi Muslim. Toleransi pada umat agama lain bisa dilakukan dengan cara lain, misalnya dengan tidak mengganggu ibadah agama mereka.

Semoga bermanfaat.. semoga yang menulis dan membaca bisa mengamalkan hal-hal yang diwajibkan dan dianjurkan, serta mampu meninggalkan apa yang dilarang. Aamiin.

Wallahu waliyyut taufiq. (iref)

Leave a comment